PEMAHAMAN TENTANG MUSIKALISASI PUISI, SMA Krista Mitra — Musikalisasi puisi dalam teori sastra merupakan transformasi karya puisi ke dalam seni pertunjukan dikenal dengan sebutan; poetry reading (pembacaan puisi), poetry staging (pemanggungan puisi), dan poetry singing (pelantunan puisi).
Kata poetry singing dalam percakapan bahasa Indonesia biasa digunakan untuk mewakili proses pembuatan lagu, nyanyian, komposisi musik, yang didasarkan pada sebuah puisi yang kemudian dikenal sebagai musikalisasi puisi. Misalnya, sebuah karya seni rupa dialih bentuk ke dalam seni tari atau sebaliknya. Sebagai karya seni, istilah musikalisasi puisi dapat ditinjau dari berbagai perspektif, dan karena itu, terdapat berbagai definisi sesuai dengan perspektif yang digunakan. Definisi musikalisasi puisi dalam perspektif historis, tentu berbeda dengan perspektif tradisi maupun religi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, musikalisasi berarti hal menjadikan sesuatu dalam bentuk musik. Sedangkan musikalisasi puisi berarti pembacaan puisi yang dipadukan dengan musik (KBBI, 2008: 943). Hamdy Salad dalam bukunya yang berjudul Panduan Wacana & Apresiasi Musikalisasi Puisi (2015:55) menyatakan, istilah musikalisasi masih sangat terbuka untuk ditafsir dan didefinisikan ulang sesuai dengan perkembangan budaya, teknologi media, serta perubahan-perubahan konsepsi yang terjadi dalam dunia seni. Walaupun musikalisasi telah dipraktikkan dan dikenal masyarakat luas, keberadaannya masih saja mengundang polemik serta perdebatan sampai kini. Musikalisasi puisi masih sering dipandang sebagai bentuk “penyelewengan” dari seni musik maupun dari dunia puisi. Dari pengertian di atas kami siswa SMA Krista Mitra menyajikan dua contoh pengertian yang berbeda
Yulius Prihartono, S.Pd.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Non-Akademik