Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan Selama Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Krista Mitra

Salah satu yang menjadi faktor petimbangan diberikannya izin pembelajaran tatap muka oleh pemerintah daerah adalah kesiapan satuan pendidikan sesuai dengan daftar periksa. Sederet persiapan wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan, antara lain seperti tersedianya toilet bersih dan layak, serta tersedia sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain itu, tersedianya disinfektan, adanya akses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan penerapan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, serta adanya persetujuan dari komite sekolah/ perwakilan orang tua siswa juga turut menjadi  tugas bagi satuan pendidikan bersama pemerintah daerah yang harus dirampungkan ketika akan menggelar pembelajaran tatap muka.

Setelah satuan pendidikan berhasil memenuhi seluruh daftar periksa dan berhasil mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat juga wajib dijalankan oleh satuan pendidikan. Hal ini tentu saja demi menjamin kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat.

Sumber : https://ditsmp.kemdikbud.go.id/protokol-kesehatan-wajib-dilaksanakan-selama-pembelajaran-tatap-muka/

Sekolah Krista Mitra juga menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan dan Kementrian Pendidikan.

 

 

 

 

 

 

Video simulasi protokol kesehatan Sekolah Krista Mitra dapat dilihat melalui link Youtube :

 

By Sandy Argita, S.Pd
KRISMIT EDUCATOR