Introducing : Manfaat Keberadaan Perpustakaan Desa Terhadap Minat Baca Anak (2/3)

                  Pada kesempatan ini penulis akan melanjutkan tulisan minggu lalu, ini adalah bagian kedua dari seri Introducing : Manfaat Keberadaan Perpustakaan Desa Terhadap Minat Baca Anak. Pada bagian pertama kita sudah melihat secara umum tentang perpustakaan desa dan hubungannya dengan minat baca anak. Kali ini kita akan melihat lebih dalam lagi tentang keberadaan dan fungsi perpustakaan desa terhadap minat baca anak.

2. Manfaat Keberadaan Perpustakaan Desa Terhadap Minat Baca Anak

                  Perpustakaan desa merupakan salah satu komponen sistem nasional perpustakaan yang diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Pembentukan perpustakaan desa sebagai wujud pelayanan kepada pemustaka dan masyarakat. Keberadaannya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

                  Menurut Sutarno (2008: 9), Perpustakaan Desa adalah lembaga layanan publik yang berada di atas desa. Sebuah unit layanan yang dikembangkan dari, oleh dan untuk masyarakat tersebut. Tujuannya untuk memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan warga yang berkaitan dengan informasi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi kepada semua lapisan masyarakat.

anak                  Dengan demikian, memang haruslah ada perhatian lebih dari lapisan masyarakat di dalam mengelola sebuah perpustakaan desa. Hal ini sebagai upaya meningkatkan minat baca penduduk sekitar. Pertanyaan yang kemudian diajukan adalah “siapa yang akan mengelola dan menjaga perpustakaan, berapa anggaran untuk mengisi koleksi-koleksi dan kegiatan promosi perpustakaan?” Oleh sebab itu perlu ada kepedulian dan gerakan yang bisa dimulai dari warga sekitar, Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna harus dipersiapkan untuk bisa membangun, mengelola, serta menjaga perpustakaan desa.

                  Bagaimana dengan anggaran perpustakaan desa? Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa mempunyai kewajiban menganggarkan perpustakaan desa. Untuk koleksi perpustakaan desa, banyak instansi yang bisa memberi bantuan koleksi untuk perpustakaan desa, sebagai contoh penerbit buku, instansi perpustakaan tingkat kabupaten, kota, provinsi dan nasional.

desa

                  Di tengah-tengah keterbatasan sebuah perpustakaan desa, sebuah perpustakaan desa harus bisa mengambil peran di tengah-tengah kehidupan masyarakat di dalam memenuhi kebutuhan informasi dan meningkatkan minat baca penduduk sekitar agar sesuai dengan fungsi dan tugas perpustakaan desa itu sendiri.

                  Menurut Sutarno (2008: 42-43), tugas pokok perpustakaan desa adalah melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang informasi, serta ilmu pengetahuan. Untuk melaksanakan tugas pokok perpustakaan desa, maka disusun dan dijabarkan ke dalam beberapa fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Pengkajian kebutuhan informasi dan bahan pustaka bagi para pemakai dan masyarakat. Berkaitan dengan kegiatan menyurvei kebutuhan informasi dan bahan pustaka pemakai dan masyarakat sekitar, agar sekiranya informasi dan bahan pustaka yang disediakan sesuai dengan kebutuhan pemakai dan masyaakat.
  2. Penyediaan bahan pustaka yang diperlukan. Menyediakan bahan pustaka yang diperlukan dan tentunya sesuai dengan latar belakang kebutuhan informasi pemakai dan masyarakat.
  3. Pengolahan dan penyiapan bahan pustaka. Mengolah dan menyiapkan bahan pustaka ada di perpustakaan desa seperti menklasifikasi, pemberian nomor, inventaris, serta penataan buku di rak.
  4. Penyimpanan dan pelestarian. Menyimpan dan melestarikan segala bentuk bahan pustaka yang ada di perpustakaan desa, agar kiranya nanti dapat digunakan secara berkelanjutan.
  5. Pemasyarakatan perpustakaan desa. Memasyarakatkan perpustakaan desa dengan segala kegiatan yang dilakukan perpustakaan desa melalui promosi perpustakaan desa, sepeti perpustakaan keliling, melakukan berbagai lomba untuk anak-anak.
  6. Pemberian layanan kepada pemakai. Memberikan layanan perpustakaan,seperti layanan sirkulasi hingga layanan anak-anak.
  7. Pengkajian dana pengembangan semua aspek kepustakawanan. Mengkaji dana yang dibutuhkan oleh perpustakaan desa untuk kepentingan pengembangan perpustakaan desa dan pustakawan.
  8. Menjalin kerja sama dengan perpustakaan lain dan lembaga lain yang berkepengtingan dengan perpustakaan desa. Harus bisa menjalin kerjasama yang menguntungkan dengan perpustakaan atau instansi terkait lain yang bertujuan untuk membantu dalam rangka pengembangan perpustakaan desa.
  9. Pelaksanaan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait. Selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait lainnya,agar sekiranya antara satu instansi dengan terkait dapat saling membantu apa yang dibutuhkan oleh instansi tersebut.

 

DAFTAR PUSTAKA

Rahim, Farida. 2005. Pengajaran Membaca di Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara

Prastowo, Edi. 2012. Manajemen Perpustakaan Profesional. Jogjakarta: Diva  Press.

Sugiharti, Rahma. 2010. Membaca, Gaya Hidup dan Kapitalisme: Kajian Tentang Reading for Pleasure dari Perspektif Cultural Studies. Jogyakarta: Graha ilmu.

Sutarno N.S.  2008. Membina Perpustakaan Desa: Dilengkapi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Sagung Seto.

 

Sumber: blogpustakawansekolah.blogspot.com

Penulis: OKV Wisnu Pramudyo, S.Hum.