Introducing : Manfaat Keberadaan Perpustakaan Desa Terhadap Minat Baca Anak (1/3)

                  Pada kesempatan ini penulis akan menampilkan salah satu artikel karya sendiri, dengan judul Introducing : Manfaat Keberadaan Perpustakaan Desa Terhadap Minat Baca Anak yang akan terbagi menjadi tiga buah bagian. Bagian pertama akan menampilkan tentang pendahuluan atau pengantar tentang alasan penulisan artikel ini.  Bagian pembahasan tentang keberadaan, fungsi dan pelaksanaan perpustakaan desa akan disajikan dalam penulisan di kesempatan selanjutnya beserta penutup atau kesimpulan dari keseluruhan artikel ini.

1. Pendahuluan Manfaat Keberadaan Perpustakaan Desa Terhadap Minat Baca Anak

                  Membaca merupakan kegiatan yang penting agar seseorang menjadi paham, mengerti akan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal menjalani kehidupan. Rahim (2005: 28) mengatakan bahwa orang yang mempunyai minat membaca yang kuat akan diwujudkannya dalam kesediaannya untuk mendapat bahan bacaan dan kemudian membacanya atas kesadarannya sendiri atau dorongan dari luar.

                Persoalan perilaku membaca maupun minat baca hingga kini masih menjadi perhatian utama dalam berbagai pembahasan seputar pengembangan kualitas sumber daya manusia masyarakat, khususnya generasi muda. Menurut Prastowo (2012: 371), minat merupakan sifat atau sikap yang memiliki kecenderungan-kecenderungan atau tendensi tertentu. Minat dapat merepresentasikan tindakan-tindakan.

                 Minat baca di Indonesia masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara lain.

Dikaitkan dengan tingkat melek (literacy rate) sebagai indikator Human Development Index (HDI) bahwa peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Secara rinci Indonesia mendapatkan nilai 51,7 yang berada di urutan paling akhir setelah Filipina (52,6), Thailand (65,1), Singapura (74,0), dan Hongkong (75,5). Artinya kemampuan membaca siswa di Indonesia memang tergolong paling buruk dibandingan siswa dari negara-negara Asia. (Sugihartati, 2010: 3).

Fenomena ini tentunya tidak dapat dibiarkan terus-menerus, karena akan berdampak buruk bagi masyarakat seperti kebodohan dan ketertinggalan.

perpustakaan minat baca anak

                Bila sebuah bangsa ingin maju, maka seluruh anggota masyarakat harus peduli, ikut bertanggung jawab, saling mendukung, dan saling bersinergi untuk meningkatkan minat baca dengan cara meningkatkan pengetahuan tentang perpustakaan. Hal ini sesuai amanat yang terkandung dalam pasal 48 Undang-Undang nomor 43 tahun 2007, pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat.

                Salah satu sarana atau tempat yang dapat dijadikan untuk meningkatkan minat baca adalah Perpustakaan desa. Menurut Sutarno (2008: 9), perpustakaan desa adalah lembaga layanan publik yang berada di desa. Sebuah unit layanan yang dikembangkan dari, oleh, dan untuk masyarakat tersebut. Tujuannya untuk memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan warga yang berkaitan dengan informasi, ilmu pengetahuan, pendidikan dan rekreasi kepada semua lapisan masyarakat.  Kewajiban untuk meningkatkan minat baca diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.

                Di pasal 16 tentang penyelenggaraan perpustakaan dinyatakan bahwa penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan kepemilikan salah satunya terdiri atas perpustakaan desa. Pembentukan perpustakaan dimaksudkan agar pada setiap desa terdapat perpustakaan yang dikelola secara berdaya guna, berhasil guna dan proporsional, sehingga menjadi salah satu media atau sarana untuk mengembangkan diri dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat dari segala umur, baik anak-anak, remaja, serta dewasa.

perpustakaan minat baca anak

                 Sementara itu tujuan pembentukan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan umum desa bertujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat di desa baik anak-anak, remaja, dewasa, terutama untuk anak-anak. Sebuah upaya menyediakan fasilitas membaca, belajar yang memadai yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, wilayah dan kebutuhan masyarakat. Setiap desa hendaknya membentuk perpustakaan sesuai dengan sifat yang khas, karakteristik, dan keunikannya.

                Perpustakaan desa hendaknya menjadi suatu upaya untuk memfasilitasi warga dengan penguasaan informasi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan dalam mengahadapi tantangan dan persoalan keseharian. Adanya perpustakaan di sebuah desa diharapkan menjadi tempat meningkatkan minat baca dari masyarakat sekitar perpustakaan melalui penyediaan bahan bacaan. Perpustakaan dapat dijadikan sebagai sarana diskusi memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat serta memperkuat kesatuan dan persatuan.

                Sampai saat ini Perpustakaan Desa yang selama ini telah dibangun, belum merata di seluruh Indonesia, dan belum dapat berkembang dan berdaya guna secara optimal, bahkan banyak yang tinggal nama atau tanpa bekas sama sekali. Perpustakaan yang seharusnya menjadi aset yang sangat strategis itu harus dibina dan dikembangkan kembali, agar mampu berperan aktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan dapat menjalankan visi, misi, tugas dan fungsi perpustakaan desa secara optimal.

 

DAFTAR PUSTAKA

Rahim, Farida. 2005. Pengajaran Membaca di Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara

Prastowo, Edi. 2012. Manajemen Perpustakaan Profesional. Jogjakarta: Diva  Press.

Sugiharti, Rahma. 2010. Membaca, Gaya Hidup dan Kapitalisme: Kajian Tentang Reading for Pleasure dari Perspektif Cultural Studies. Jogyakarta: Graha ilmu.

Sutarno N.S.  2008. Membina Perpustakaan Desa: Dilengkapi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Sagung Seto.

 

Sumber: blogpustakawansekolah.blogspot.com

Penulis: OKV Wisnu Pramudyo, S.Hum.