PERANAN & TUGAS POKOK SERTA FUNGSI TATA USAHA – SMP KRISTA MITRA

Penulis : Indra Sektiawan, S.Kom.

                (Ka. Tata Usaha – SMP Krista Mitra)

 

Peranan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Tata Usaha (TU) di SMP Krista Mitra merupakan unit kerja yang cukup vital dalam mengelola “Administrasi Rumah Tangga” di sekolah. Suatu instansi berjalan dengan baik atau tidaknya bisa dilihat dari tata kelola administrasinya. Tata kelola administrasi ini dilaksanakan oleh Tata Usaha (TU) sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan administrasi dan informasi sekolah.

Semakin lengkap, valid, akurat dan akuntable data yang ada di bagian Tata Usaha maka pelayanan yang diberikan sekolah ke warga sekolahnya (manajemen sekolah/pengurus yayasan, kepala sekolah, wakasek, guru,  wali kelas, bendahara sekolah, siswa dan orang tua siswa) maupun warga luar sekolah (Kemendibudristek, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi, Pemkot/Pemkab serta instansi lainnya) semakin baik dan memuaskan. Data yang lengkap dan akurat di bagian Tata Usaha dapat digunakan oleh pimpinan (dalam hal ini manajemen sekolah / pengurus YPKKM dan Kepala Sekolah) untuk mengambil keputusan secara tepat, oleh karena itu staf tata usaha didalamnya harus memiliki kecakapan dalam mengelola administrasi di sekolah.

Sesuai petunjuk dari Kemendikbudristek untuk dapat bersinergi di dalam mengemas/merangkum aneka data sesuai keadaan riil sekolah baik data Peserta Didik, GTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Kurikulum, Sarpras dan Bantuan/Blockgrant, disini salah satu Petugas Tata Usaha diangkat sebagai tenaga Operator Pendataan Sekolah (OPS) dalam mengelola data sekolah melalui Aplikasi DAPODIK. Karena hasil Proggress Pengiriman Dapodik di Server Pusat Kemdikbudristek nantinya akan menjadi acuan di dalam permohonan dan mengalokasikan anggaran kegiatan operasional sekolah (Bantuan Operasional Sekolah/BOS) di sekolah-sekolah lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang serta tembusan ke Bapak Walikota Semarang untuk melihat progress kemajuan data sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP serta bahan pengambilan kebijakan dalam memberikan aneka bantuan ke sekolah.

Selain itu, dari Aplikasi DAPODIK dapat diturunkan ke aplikasi program online pendukung lainnya seperti Verval Peserta Didik, Verval GTK, Verval Sekolah, Verval Ponsel, Aplikasi ANBK, Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP), Aplikasi SIPlah dan aplikasi online pendukung lainya. Selanjutnya yang terpenting dari tata kelola data administrasi sekolah di SMP Krista Mitra, yakni sudah tersedianya perangkat keras yang sudah terupgrade dan perangkat lunak yang sudah terupdate serta jaringan internet yang mumpuni.