Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Keputusan Presiden Soeharto pada tanggal 24 November 1994 dengan mengambil tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional karena bertepatan dengan hari berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional ini sebagai bentuk penghargaan kepada guru karena guru dianggap memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia. Namun hal ini hanya akan menjadi sebuah ironi apabila tidak disertai dengan kesadaran siswa tentang pentingnya memiliki adab terhadap guru.
Siswa perlu memiliki adab terhadap guru karena gurulah yang akan berperan sebagai orang tua di sekolah. Guru senantiasa menasihati, membimbing, dan bahkan menegur siswa apabila siswa melakukan hal yang tidak pantas, dan hal ini adalah bentuk didikan dan kasih sayang seorang guru. Siswa perlu memiliki adab terhadap guru dengan cara menghormati guru, bertindak dan bertutur kata yang pantas, senantiasa menerima didikan dan nasihat, serta menaati tata tertib dan aturan yang berlaku di sekolah. Aturan dan tata tertib diberlakukan untuk membentuk siswa menjadi terbiasa hidup dalam aturan dan menjadi lebih bijak dalam menjalani kehidupan. Dengan hal ini diharapkan siswa akan menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter yang baik dan beradab. Sehingga ketika siswa kembali kepada masyarakat, mereka bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
Karena sejatinya berprestasi saja tidak cukup. Berprestasi harus disertai dengan adab.
Selamat hari guru untuk semua guru di Indonesia.
By Fera Yusniawati, S.Pd.
KRISMIT EDUCATOR