Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan RI Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan yang berisi himbauan supaya warga Indonesia, khususnya yang rentan, melakukan vaksin lanjutan. Vaksinasi ini dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh karena setelah 6 bulan, efektivitas vaksin dosis 1 dan 2 menurun. Jenis vaksin yang diberikan antara lain AstraZeneva, PFizer atau Moderna, dengan dosis 1/2 dari vaksin sebelumnya.

Target utamanya adalah menolong warga khususnya lansia yang ada di
Nah, ada pesan untuk kalian yang akan melakukan vaksin ke 3 atau booster, pastikan kalian sudah vaksin dosis ke 1 dan 2 setidaknya 6 bulan sebelumnya. Pastikan kamu dalam keadaan sehat dan tidak akan melakukan pekerjaan berat atau berpergian seminggu setelah vaksin booster karena setelah vaksin booster tubuh akan beraptasi lagi terhadap vaksin dan menyebabkan kita mudah lelah hingga mudah sakit. Tapi tenang setelah masa itu selesai tubuh kita akan semakin kebal terhadap covid-19. Tetap semangat. Tetap sehat. God Bless.









